RSS

Kamis, 28 Mei 2009

can do it ourselves


Punk merupakan suatu budaya masyarakat yang lahir di London , Inggris. Pada awalnya, kelompok punk selalu bertentangan dengan golongan skinhead.

Namun, sekitar tahun 1980 an.., saat punk merajalela di Amerika (yg ada di belahan bumi lainnya) , golongan punk dan skinhead seolah-olah menyatu, karena mempunyai semangat yang sama. Namun, Punk juga dapat berarti jenis musik atau genre yang lahir di awal tahun 1970 an... dan Punk juga bisa berarti ideologi hidup yang mencakup aspek sosial danpolitik.

banyak orang mekatakan bahwa punk itu anarkis, tapi sebenarnya tidak. punk itu lahir atas dasar hati nurani, yg menginginkan kebebasan ( atau org bule bilang " Freedom "). punk hanya menginginkan kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan suatu kaum yg sering tertindas oleh kejamnya dunia.

walau pun sering kita jumpai anak punk di pinggir jalan berkeliaran dan mabuk2an, sebenarnya mereka tidak anarkis tetapi mereka mandiri. mencari uang sendri, makan seadanya, tidak mandi, dan mempunyai suatu tekad yg kuat. berbeda dengan kaum yg hartanya berlimpah hasil dari memakan uang rakyat, yg tidak memikirkan nasib rakyat di negri ini.

katanya kedaulatan berada di tangan rakyat, tapi nyatanya malah rakyat yg sering tertindas. di gusur, di tangkap pol PP. pemerintah macam apa itu?? seandainya kalian (pemerintah) mejadi rakyat biasa yg sering tertindas, bagaimana perasaan kalian..?? kalian tuh hanya mementingkan diri kalian sendri, tidak melihat penderitaan rakyatnya. persetan dengan kalian (pemerintah).

contohlah punk, hidup mandiri dan mempunyai tekad yg kuat untuk membentuk bangsa yg sejahtera. tidak KKN, tidak egois terhadap rakyat. ciptakanlah negri yg sejahtera, ya.. setidaknya menjadi negara yg berkembang lebih jauh.

okkeh, wassalam..

Rabu, 27 Mei 2009

facebook haramkah..??

akhir akhir ini saya mendengar ada fatwa yg menyatakan kalau facebook haram, benarkah..??

fatwa ini di keluarkan oleh Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3).

sebenarnya saya amat tidak setuju dgn fatwa tersebut, karena menurut saya facebook memiliki lebih banyak sisi positifnya dari pada negatif.

sebagai contoh bisa saya sebutkan sisi positifnya sbb:

  • mengikat tali silaturahmi dengan teman
  • Media promosi sebuah produk (marketing)
  • Media komunikasi dengan teman (khususnya teman-teman lama yang jauh di belahan bumi lain)
  • Menghilangkan stress
  • dsb
Dan jika mereka menfatwakan facebook haram, toh banyak ormas ormas islam yg ikut bergabung dalam facebook dan membangun jaringan jaringan.., walaupun kita tahu kalau dana dari penghasilan facebook di sumbangkan untuk perang israel.

Tapi sebagai manusia yang berakal, sebaiknya kita lihat dari segi positifnyalah , jangan negatif thinking melulu.., dari pada menfatwakan facebook haram lebih baik menfatwakan situs situs porno, katanya situs porno sudah di blokir..., tapi nyatanya masih bisa digunakan oleh masyarakat di negri ini, ya toh..??

Mungkin mereka yang menfatwakan facebook haram, dikarenakan karena merreka tidak senang atas kemajuan yang amat pesat pada facebok. tapi bukannya saya mendukung facebook atas hal ini..., melainkan hanya menengahi masalah ini..
okke ... wassalam...