RSS

Rabu, 27 Mei 2009

facebook haramkah..??

akhir akhir ini saya mendengar ada fatwa yg menyatakan kalau facebook haram, benarkah..??

fatwa ini di keluarkan oleh Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3).

sebenarnya saya amat tidak setuju dgn fatwa tersebut, karena menurut saya facebook memiliki lebih banyak sisi positifnya dari pada negatif.

sebagai contoh bisa saya sebutkan sisi positifnya sbb:

  • mengikat tali silaturahmi dengan teman
  • Media promosi sebuah produk (marketing)
  • Media komunikasi dengan teman (khususnya teman-teman lama yang jauh di belahan bumi lain)
  • Menghilangkan stress
  • dsb
Dan jika mereka menfatwakan facebook haram, toh banyak ormas ormas islam yg ikut bergabung dalam facebook dan membangun jaringan jaringan.., walaupun kita tahu kalau dana dari penghasilan facebook di sumbangkan untuk perang israel.

Tapi sebagai manusia yang berakal, sebaiknya kita lihat dari segi positifnyalah , jangan negatif thinking melulu.., dari pada menfatwakan facebook haram lebih baik menfatwakan situs situs porno, katanya situs porno sudah di blokir..., tapi nyatanya masih bisa digunakan oleh masyarakat di negri ini, ya toh..??

Mungkin mereka yang menfatwakan facebook haram, dikarenakan karena merreka tidak senang atas kemajuan yang amat pesat pada facebok. tapi bukannya saya mendukung facebook atas hal ini..., melainkan hanya menengahi masalah ini..
okke ... wassalam...

Tidak ada komentar: